SELAMATKAN HUTAN MANGROVE!!
Indonesia dikaruniai kawasan
mangrove yang sangat luas, yaitu sekitar 3,7 juta hektar. Kawasan mangrove
tersebut tersebar di pesisir-pesisir Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali, hingga
Papua. Tetapi, kegiatan pembangunan di wilayah pesisir telah mengurangi luas
hutan mangrove di Indonesia.Beberapa data menunjukkan bahwa
kerusakan dan penyusutan luas hutan mangrove Indonesia terus terjadi. Pada
tahun 1982 Indonesia masih memiliki 5.209.543 ha hutan mangrove, namun di tahun
1992 jumlahnya telah menjadi 2.496.185 ha. Pada tahun 1985, pulau Jawa telah
kehilangan 70% hutan mangrovenya. Luas hutan mangrove di Sulawesi Selatan
berkurang dari 110.000 ha pada tahun 1965 menjadi 30.000 ha pada tahun1985.
Sedangkan Teluk Bintuni (Papua) masih terdapat 300.000 ha mangrove, namun kini
terus menerus mengalami tekanan, sebagaimana terjadi pula di delta Sungai
Mahakam dan pesisir Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Apabila tidak ada usaha untuk
mencegah kerusakan, serta tak ada usaha untuk mengembalikan kondisi hutan
mangrove, maka lingkungan pesisir Indonesia akan semakin mengkhawatirkan bagi
kehidupan. Bahkan, perekonomian penduduk pesisir yang bergantung pada ekosistem
mangrove juga akan semakin sulit. Salah satu kegiatan yang dapat dilakukan
masyarakat untuk melestarikan mangrove adalah melalui penanaman atau
rehabilitasi mangrove.
Ciri-ciri lingkungan hutan mangrove:
>Tumbuh pada daerah yang memiliki jenis tanah
berlumpur, berlempung atau berpasirTergenang air >laut atau air payau secara teratur,
>Terlindung dari gelombang besar dan arus pasang
surut yang kuat.
Manfaat mangrove:
>Menghasilkan serat untuk keset dan bahan bangunan (kayu),
>Menyediakan bahan baku untuk makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetik.
>Menghasilkan bahan kimia: arang dan coal tar, bahan pewarna kain, rotenone (bahan semacam racun yang digunakan untuk membunuh ikan hama atau ikan lain yang tidak dikehendaki), tanin, flavonoid (senyawa yang dapat mencegah serangan jantung dan kanker), gula alkohol, asam asetat, dll.
>Menghasilkan madu, kepiting, udang, tiram, kerang- kerangan dan ikan serta makanan bagi binatang. Mangrove juga merupakan tempat terbaik bagi budidaya ikan air payau dalam karamba.
>Sebagai tempat wisata.
>Beberapa cara untuk melindungi
mangrove:
>Tidak menggunakan areal mangrove sebagai tempat
pembuangan sampah, >Tidak membendung anak sungai dan sungai di area mangrove,
>Membiarkan air tidal (pasang) bebas bergerak ketika membangun jalan menuju garis pantai,
>Membantu proses pertumbuhan ekosistem dengan membangun groins dan bukan tembok laut (sea wall),
>Bekerjasama dengan industri pariwisata untuk mengembangkan taman laut, perlindungan biosfer laut dan promosi wisata kebudayaan.
>Menyediakan silent boating pada saat matahari tenggelam dan malam hari,
>Lautan tropis sangat jernih. Oleh karena itu hanya ada sedikit plankton untuk makanan ikan, kepiting dan udang.
>Ekosistem mangrove memiliki produktivitas unsur organik yang lebih tinggi dari produktivitas di lautan dan batu karang.
Upaya Melestarikan Hutan Mangrove
>Restorasi,
dimaksudkan sebagai upaya untuk menata kembali kawasanmangrove sekaligus
melakukan aktivitas penghijuan. untuk melakukan restorasi perlu memperhatikan
pemahaman pola hidrologi, perubahanarus
laut, tipe tanah, dan pemilihan spesies
>Reorientasi,
dimaksudkan sebagai sebuah perencanaan pembangunan yang berparadigma
berkelanjutan sekaligus berwawasan lingkungan. Sehingga motif ekonomi yang
cenderung merusak akan mampu diminimalisasi
>Responsivitas,
dimaksudkan sebagai sebuah upaya dari pemerintah yang peka dan tanggap terhadap
problematika kerusakan ekosistemmangrove. Hal ini dapat ditempuh melalui
gerakan kesadaran pendidikan dini, maupun advokasi dan riset dengan berbagai
lintas disiplin keilmuan
>Rehabilitasi,
gerakan rehabilitasi dimaksudkan sebagai upaya untuk mengembalikan peran
ekosistem mangrove sebagai penyangga kehidupan biota laut. Salah satu
wujud kongkrit pelaksanaan rehabilitasi yaitu dengan menjadikan
kawasan mangrove sebagai area konservasi yang berbasis pada
pendidikan (riset) dan ekowisata
>Responsibility,
dimaksudkan sebagai upaya untuk menggalang kesadaran bersama sekaligus
meningkatkan partisipasi masyarakat. Wujud kongkritnya yaitu mengoptimalkan
Kelompok Tani Mangrove. Contoh Kelompok
Tani Mangrove "Sidodadi Maju" (KTMSM).
>Regulasi,
Kabupaten Rembang memiliki Perda No 8 tahun 2007 tentang pengelolaan
wilayah pesisir, laut dan pulau-pulau kecil di Kabupaten Rembang. Akan tetapi
implementasi Perda tersebut tidak berjalan secara efektif masih
banyak pengambilan terumbu karang maupun perusakan
kawasan mangrove yang diperuntukkan bagi pembangunan pemukiman. Oleh
sebab itu dalam kerangka pembuatan kebijakan hendaknya memperhatikan
efektifitas keberlakuan hukum antara lain substansi, kultur, dan aparatur.
Cristiano Ronaldo didaulat menjadi Duta Mangrove untuk Bali
Tomy bersama mantan kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Goris Mere kembali akan bertemu dengan Ronaldo dalam kegiatan konfederasi komisi PBB antinarkotika dan obat terlarang (UNOCD) ke-56 di Wina, Austria, pada 11-15 Maret.
Tomy Winata menuturkan bahwa pihaknya telah mengonservasi suatu kawasan dan rehabilitasi satwa liar dan langka, hutan, flora, dan fauna, laut, serta terumbu karang meliputi areal hutan seluas 44.500 hektare dan areal konservasi laut seluas 14.500 hektare di Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC) di semenanjung selatan Pulau Sumatera.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar